Materi yang akan dibahas
antara lain:
1. Model dan standar profesi di USA dan Kanada
2. Model dan standar di Eropa (Inggris, Jerman, dan Perancis)
Yang dimaksud dengan
sertifikasi disini adalah standarisasi secara profesional bagi mereka yang
kompeten di bidang pekerjaan masing-masing yang dikelola dan dibina oleh
Organisasi Profesi bukan Pemerintah. Sertifikasi ini memenuhi persyaratan
kualitas profesional yang sudah ditetapkan.
Latar belakang dari
Sertifikasi adalah :
Memenuhi kebutuhan Bisnis
(Legal Liability Scheme)
Mengantisipasi Globalisasi
Perlu pengakuan formal bagi
lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi Tenaga Profesional
Bukti Kemandirian Profesional
di bidangnya.
Meningkatnya implementasi TI
mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih
kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan
yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga
kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan
baru di bidang TI juga bermunculan. Jika Anda berada berada di antara ratusan
pelamar yang berharap mengisi beberapa lowongan di bidang TI, apa yang bisa
membuat Anda berbeda dengan pelamar-pelamar lain? Lalu jika Anda sudah menjadi
salah satu bagian dari tenaga TI dan ingin meniti tangga karier, apakah yang
bisa Anda lakukan untuk menegaskan kualitas Anda dibanding sekian banyak rekan
seprofesi Anda? Apa yang dapat menjadi jaminan untuk perusahaan-perusahaan yang
ingin membayar Anda untuk solusi TI yang dapat Anda berikan ?.
Salah satu jawabannya adalah
dengan mendapatkan pengakuan atau sertifikasi untuk bidang spesialisasi Anda.
Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah pendidikan formal yang sudah Anda
kantongi belum cukup untuk membuktikan kemampuan Anda?.Cepatnya perkembangan TI
serta semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga pendidikan
untuk mengadopsi perubahan secara cepat. Keterbatasan kurikulum, dan keinginan
untuk independen terhadap produk tertentu menjadi kendala menghadapi perubahan
tersebut. Di sisi lain kebutuhan tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi
yang lebih spesifik, seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu
yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun
tangannya para vendor untuk ikut terjun dalam program pendidikan yang pada
akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.
Adanya standar kompetensi
dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai
kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat
standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan
seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari
Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan
oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar
sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk
contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti
sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui
di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan
sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar
yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
Keuntungan sertifikasi
Ada banyak keuntungan yang
dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI.
Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata
pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi
cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki
sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan
memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan
yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki
sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi
sertifikasi.
Selain itu pengalaman
mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak
pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan
sehari-hari. Selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan
pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu Anda meningkatkan
posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah
diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi Anda dengan
tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu jangan heran jika sertifikasi
yang telah Anda kantongi bisa lebih dihargai dibandingkan ijazah formal Anda.
Sertifikasi adalah independen,
obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan
profesional dalam satu atau
lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
· Membentuk tenaga praktisi TI yang
berkualitas tinggi,
· Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
· Pengembangan profesional yang
berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI
profesional tersebut :
· Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan
pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
· Perencanaan karir
· Profesional development
· Meningkatkan international
marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus
bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya
apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Bagi masyarakat luas sertifikasi
ini memberikan kontribusi positif
· Memiliki staf yang up to date dan
berkualitas tinggi.
· Memperoleh citra perusahaan yang baik,
keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap
kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
· Secara langsung dan tidak langsung akan
meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
· Menaikkan pengakuan industri dan secara
intenasional.
· Bagi siswa memberikan alur profesi yang
jelas. Siswa yang ingin segera mempelajari ICT dan profesi akan tahu darimana
memulainya
· Memberikan suatu mekanisme pusat
pelatihan. Suatu program sertifikasi memberikan alur pelatihan yang jelas.
· Membantu proses pencarian tenaga IT
profesional. Suatu kandidat yang dievaluasi untuk suatu jabatan, dengan
memiliki suatu serti_kat berarti telah memiliki skill dan pengetahuan tingakat
tertentu. Hal itu juga menunjukkan persistensi kandidat dan kemampuan
menyelesikan suatu proyek (dalam hal ini sertifikasi). Kedua hal ini membantu
masyarakat mencari tenaga TI
· Mendorong pegawai melakukan proses
belajar lebih lanjut
Beberapa negara telah
mengembangkan dan mempromosikan sistem sertifikasi yang khas bagi negara tersebut. Beberapa
negara menerapkan dan membayar lisensi kepada sistem serti_kasi yang ada.
Beberapa negara menggunakan tenaga ahli untuk melakukan ujian.
South East Asia Regional
Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan
himpunan profiesional IT yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada
Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong,
Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. Awalnya, SEARCC
mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara
bergiliran. Namun, karena keanggotaannya semakin bertambah, maka konferensi
dilakukan sekali tiap tahunnya. Negara yang sudah menjadi anggota SEARCC adalah
Sri Lanka, Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand,
Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.
Salah satu kegiatan dari
SEARCC adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional
Standardisation). SRIG-PS dibentuk
karena adanya kebutuhan untuk menciptakan dan menjaga standard profesional yang
tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region
ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara
global.
Semakin luasnya penerapan
Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi
para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah
atau dunia pendidikan di era globalisasi ini.
Secara global, baik di negara
maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional Tl.
Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information
Technology Association of America) dan European Information Technology
Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di
bidang Tl.
Model dan standar profesi di
USA dan Kanada
Dunia Teknologi Informasi (TI)
merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada
tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun
mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya
ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian
dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration
(SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional
IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada
Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong
Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan
konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap
tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini
diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8
Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi
anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong,
India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea
Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia
Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan
yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional
Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan
standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan
tersebut.
Modal dan standar profesi di
USA dan Kanada
Kode Etik Profesional Pejabat
Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi
profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan
manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk
kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut,
aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum,
moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional
mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini
diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam
keuangan publik.
1. Pribadi Standar
Petugas pembiayaan Pemerintah harus
menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan
integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa
hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik
lainnya, karyawan, dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional
disetujui dan standar yang dianjurkan.
2. Tanggung jawab sebagai
Pejabat Publik.
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat
di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat
undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan
melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
3. Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan Pemerintah
bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan
kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin
memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan
keunggulan dalam pelayanan publik.
4. Integritas Profesional –
Informasi
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan
informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari
masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
5. Integritas Profesional –
Hubungan.
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua
hubungan profesional.
Mereka akan mempromosikan
kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang
diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
6. Konflik Kepentingan.
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan
pribadi atau politik.
Model dan standar profesi di
Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek dikembangkan
oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional
untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa
praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun
dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian
masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap
dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana
pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka
untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting
bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan
dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya
dimaksudkan.
Standar COTEC Praktek adalah
pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek
profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai
perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan
sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.
Wakil untuk COTEC diminta
untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa
lainnya, hal itu dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan
karena memiliki frase dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan.
Ada dua bagian utama dalam
dokumen ini:
- Kode Etik Federasi Dunia
Kerja Therapist.
- Standar Praktek dirancang
oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
1. Pribadi atribut.
Pekerjaan terapis memiliki
integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan loyalitas berkaitan
dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan.
Tanggung jawab terhadap
penerima Occupational Layanan Terapi
Pekerjaan terapis pendekatan
semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi
masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen
berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis
kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam
masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan
diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi
pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan
persetujuan mereka.
2. Perilaku dalam tim Terapi
Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama
dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan mendukung tujuan medis dan
psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang
kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan
informasi yang relevan.
Mengembangkan pengetahuan
profesional.Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional
melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh
pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
3. Promosi profesi.
Pekerjaan terapis berkomitmen
untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin
dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat organisasi
profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional tingkat
regional.
World Federation of
Occupational Therapist: Komite Praktek Profesional; Maret 1990.
4. Standar Praktek Konsumen.
Untuk tujuan Standar COTEC
Praktek konsumen istilah digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan / atau
wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.
Model pengembangan standar
profesi
Model pengembangan standar
profesi
Jenis-Jenis Profesi di Bidang
IT
Berikut jenis-jenis profesi IT
di Indonesia antara lain :
IT Support Officer
Bertugas : Menerima, memprioritaskan, serta
menyelesaikan suatu permintaan bantuan IT. Instalasi, perawatan, dan penyediaan
dukungan harian baik untuk hardware & software, peralatan termasuk printer,
scanner, hard-drives external, dan lain sebagainya.
Mengatur suatu penawaran harga
barang dan tanda terima dengan supplier untuk
kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
Menyediakan
data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular.
Network Administrator
Bertugas : Mengoperasikan
serta perawatan terhadap jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap
perangkat kerasnya, mengarsipkan data, dan
perawatan komputer.
Network Engineer
Bertugas : Melaksanakan suatu
komunikasi dan analisa sistem networking, serta menganalisa dan ikut mengambil
bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan
untuk keamanan LAN dan WAN. Dimana tugas utama yang dilakukannya adalah
maintenance LAN dan koneksi internet, maintenance hardware, maintenance
database inventory.
IT Programmer
Bertugas : Mengambil bagian dalam pengembangan dan
integrasi perangkat lunak serta mengembangkan secara aktif kemampuan dalam
pengembangan perangkat lunak.
Menerima permintaan user
untuk menangani masalah-masalah yang harus diselesaikan, baik untuk konsumen internal maupun
eksternal, yang dimana bertanggung jawab atas kepuasan pelanggan.
Analyst Programmer
Bertugas : Merancang atau
membuat kode program dan menguji program untuk mendukung perencanaan
pengembangan aplikasi sistem.
Web Designer
Bertugas : Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi
web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.
Systems Programmer / Software
Engineer
Bertugas : Melakukan
pengembangan software , memiliki ketrampilan dalam merancang aplikasi, serta menyiapkan program menurut spesifikasi,
dokumentasi, dan pengujian.
IT Executive
Bertugas : Memelihara
kecukupan, standard dan kesiapan sistem / infrastruktur untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif dan
efisien, serta menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data
terproteksi secara maksimum.
IT Administrator
Bertugas : Menyediakan
implementasi dan administrasi yang meliputi LAN, WAN dan koneksi dial-up,
firewall, proxy serta pendukung teknisnya.
Database Administrator
Bertugas : Bertanggung jawab untuk administrasi dan
pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.
Systems Engineer
Bertugas : Menyediakan rancangan sistem dan konsultasi
terhadap pelanggan.
Memberikan respon terhadap
permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis
ke pelanggan dan IT administrator.
Helpdesk Analyst
Bertugas: Mengontrol
permasalahan troubleshoot melalui email atau telephone dengan cara mengambil
alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi, serta perencanaan, mengkoordinir
dan mendukung proses bisnis, sistem dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang
mereka hadapi.
ERP Consultant
Bertugas : Memberikan nasehat
teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai
beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
Account Manager
Bertugas : Bertanggung jawab terhadap kemajuan penjualan
suatu solusi atau produk serta target
pendapatan.
Bussiness Development Manager
Bertugas : Bertanggung jwab
mengetahui kebutuhan akan pelanggan, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu
menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep
teknologi.
IT Manager
Bertugas : Mengatur kelancaran
dari sistem IT, troubleshooting dan juga membantu organisasi dalam menangani
permasalahan IT.
Project Manager
Bertugas : Merencanakan, mengarahkan dan melaksanakan
aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi, dan juga memonitor progress
terhadap jadwal dan anggaran proyek.
Mengalokasikan atau membantu
mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.
Perbandingan profesi-profesi
apa saja yang terdapat di negara lain (dilihat dari model pengembangannya
antara lain : )
Singapore Computer Society
(Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan
pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System
development -nya, yaitu:
Programmer
1. Analyst/Programmer
2. Senior Analyst/Programmer
3. Principal
Analyst/Programmer
4. System Analyst
5. Senior System Analyst
6. Principal System Analyst
7. Development Manage
Industri sektor teknologi informasi (TI)
Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah
sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga
kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir
Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’
tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya
persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen
responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang
handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.
Malaysian Computer Society
(Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model
Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun,
keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya
tingkatan untuk System Development-nya adalah:
1. Programmer
2. System Analyst/Designer
3. System Development
Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki
banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
1. System Development
2. Computer Operations
3. Sales, Marketing and
Services
4. Education and Trainings
5. Research and Developments
6. Spesialist Support
7. Consultancy
Amerika
Berikut adalah beberapa
profesi IT yang terdapat di negara Amerika :
1. SQL Server DBA
2. C#/SQL Engineer
3. AIX Administrator
4. BI Analyst - Cognos(mid
level)
5. CDMA Optimization Engineer
6. Application Specialist
7. UX Engineer
8. SAP MM Lead Functional
Analyst
9. SAP SD Analyst
10. Cisco Voice Engineer
11. SAP HR Analyst
12. SAP FI/CO Lead
13. .NET Developer
14. Sr. Quality Assurance
Manager
Australia
Sedangkan di negara Australia
terdapat beberapa IT job diantaranya:
1. Analyst/programmer
2. Architecture
3. Business Analyst/ System
Analyst
4. Computer Operator
5. Consultant / Functional
Consultant
6. Database Development dan
Administration
7. Hardware Engineering
8. Helpdesk dan Desktop
Support
9. Management dan Supervisory
10. Network Engineering
11. Network dan System
12. Product management
13. Project management
14. Sales
15. Security
16. Software Development dan
Engineering
17. Team Leaders
18. Technical Writers
19. Telecommunication
20. Testing dan QA
21. Training
22. Web design dan Usability
23. Web Development
24. dll
Jepang
Di negara Jepang terdapat
beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
1. Digital Marketing Director
2. Web Search Evaluator
3. Sales Manager
4. Call Center Staff
5. Bilingual SAP Consultant
6. C / C++ Developer
7. Technical Support
8. IT Instructor
9. E-Commerce Manager
10. Energy Account Manager
11. IT Assistant Instructor
12. Asset Management
13. Business Analyst
Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM
ACM (Association for Computing Machinery)
atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan
pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM,
mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam
bidang tertentu.Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori
pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan
digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia ACM
perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai
mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi
online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut
Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia
IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE
Computer Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM
berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada
masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan
perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur
listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat “Boards“
yaitu:
1.publikasi,
2.SIG Governing Board,
3.pendidikan, dan
4.Badan Layanan Keanggotaan
IEEE(Institute of Electrical
and Electronics Engineers)
IEEE adalah sebuah organisasi profesi
nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan
pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa
(engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa,
danelektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong
inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting
untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara
universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam
meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur
fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan
yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE
standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.Mengamankan Sponsor,
2.Meminta Otorisasi Proyek,
3.Perakitan Kelompok Kerja,
4.Penyusunan Standard,
5.Pemungutan suara,
6.Review Komite,
7.Final Vote.
Standar Profesi di Indonesia
dan Regional
Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini.
Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga,
klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan
pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi
pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh
pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan
beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi
pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan
ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan
untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN
diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada
Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard
kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan
disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu
persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.
MODEL PENGEMBANGAN STANDAR
PROFESI PERBANDINGAN ANTARA AMERIKA & EROPA
BAB I
DEFINISI PROFESI
1.1. Definisi Profesi
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Beberapa pengertian profesi
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang
sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan
pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu
kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3. Hughes,E.C ( 1963 )
Profesi merupakan suatu
keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang
lain (pasien).
1.2. Klasifikasi Profesi
A. Ciri-ciri Organisasi
Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar,
MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.Umumnya untuk satu profesi
hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu
profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.Misi utama organisasi
profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta
memperjuangkan otonomi profesi
3.Kegiatan pokok organisasi
profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar
pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
Ciri-ciri profesi menurut
Winsley,(1964 ):
1. Didukung oleh badan ilmu (
body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja
keilmuannya dan aplikasinya.
2.Profesi diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap
3.Pekerjaan profesi diatur
oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan
4.Peraturan dan ketentuan yag
mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar
pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi
Dikatakan juga oleh
Shortridge,L.M ( 1985 ),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1.Berorientasi pada pelayanan
masyarakat
2.Pelayanan keperawatan yang
diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
3.Adanya otonomi
4.Memiliki kode etik
5. Adanya organisasi profesi.
Secara umum ada 3 ciri yang
disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu
ialah:
1.Sebuah profesi mensyaratkan
pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai
sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah
lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi,
psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara,
pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2.Pelatihan tersebut meliputi
komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur,
pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter
meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter
atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual
yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang
bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya
yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan
konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
3.Tenaga yang terlatih mampu
memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi
berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan
sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa
yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat
dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah
profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat
berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan
aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana
yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan
aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan
tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan.
Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan
intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu
ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua
profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
4.Adanya proses lisensi atau
sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk
status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum
diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu
menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil
semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi.
Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi
profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di
perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka
diwajibkan memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar
magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public
Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
5.Adanya organisasi. Hampir
semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada
kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan
seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan
profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan
anggotanya akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan
kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam
itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan
perhatiannya pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan
menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut disain
mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.
6.Otonomi dalam pekerjaannya.
Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi,
seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba
bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat
menyebabkan ketidakberhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri
sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat
menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak
obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.
BAB II
STANDAR PROFESI DI AMERIKA
& EROPA
2.1. Standar Profesi di
Amerika & Eropa
2.1.1. Pustakawan dan Konsep
Negara Modern
Satu hal penting mengapa
profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya,
perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah
pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia
akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik
merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi
negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan
(bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang
pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi
pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan
profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan,
Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih
dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus
untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus
pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and
Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun.
Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan
spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu
membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang
tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.
Untuk memastikan hal ini,
dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus
memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para
pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya
dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan
pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia
elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses
pengolahan.
2.1.2. Relasi Pustakawan
dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
Sementara itu,
pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan
perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem
katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli-ahli yang berfungsi sebagai
staf teknis perpustakaan. Umumnyam mereka memiliki latar belakang pendidikan di
bidang Teknologi Informasi.
Mereka staf teknis dan bukan
pustakawan.
Hal ini tentu berbeda dengan
kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai
pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku
perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna.
Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf
teknis.
Perbedaan lainnya juga
terletak pada relasi antara pustakawan dengan profesi yang didukungnya. Sebagai
contoh, pustakawan yang bekerja di universitas memiliki kontribusi bagi dunia
akademik dengan melakukan riset-riset. Misalnya, riset mengenai efektivitas
perkuliahan. Selain itu, mereka juga mengenalkan ilmu keperpustakaan kepada
mahasiswa melalui kurikulum dengan menyediakan satu sesi di setiap mata kuliah
untuk berdiskusi megnenai akses informasi. Pustakawan mempresentasikan dan
berdiskusi megnenai bagaimana menggunakan layanan perpustakaan dan menggunakan
alat-alat yang disediakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan serta etika
akademis dalam mengutip tulisan orang lain. Selain itu, juga disediakan panduan
online yang diintegrasikan dengan situs mata kuliah tersebut.
Contoh lainnya adalah hubungan
profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat
bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang
berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi-materi, metode-metode
dan bahkan hal-hal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik.
Profesi pustakawan hukum pun
seyogyanya dapat melakukan riset yang dapat berkontribusi bagi profesi hukum.
Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan
aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum.
Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor
dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang
didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.
2.1.3. Komunitas Pustakawan
yang Kritis
Hal yang menarik lainnya
adalah komunitas pustakawan di Amerika Serikat yang sangat kritis terhadap
perkembangan yang bisa berdampak pada perpustakaan dan profesinya. Komunitas
pustakawan di Amerika Serikat terlibat aktif dalam gerakan akses terbuka
terhadap informasi. Perpustakaan berfungsi sebagai penghubung dan penyedia
informasi yang lebih murah bagi publik.
Mereka bekerja dengan para
akademisi dan organisasi-organisasi penting. Salah satunya, adalah advokasi
kepada para akademisi untuk tidak mempublikasikan tulisannya melalui
penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya, mereka mendorong pendirian
penerbit-penerbit di universitas-universitas dan menerbitkan tulisan-tulisan
para dosennya sendiri. Hal ini merupakan upaya untuk menyediakan tulisan
akademik dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, komunitas
pustakawan juga terlibat dalam advokasi hak cipta. Misalnya, menyebarluaskan
informasi mengenai hak-hak penulis terutama dalam penandatangan kontrak dengan
penerbit. Di Amerika Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal yang
mengharuskan penulis untuk membayar mereka untuk melakukan distribusi karyanya
di lingkungan pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi kepada
penulis untuk meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang
diterbitkan kepada lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.
Komunitas pustakawan juga
mengadvokasikan posisi dan pandangan mereka terhadap UU Hak Cipta. Misalnya,
hak untuk membuat duplikat tambahan untuk perpustakaan dari bahan-bahan yang
diperuntukan untuk kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta Amerika Serikat membolehkan
untuk membuat micro film dari koran-koran lokal atau bahan-bahan yang sudah
jarang ditemukan dibolehkan untuk kepentingan penyimpanan. Namun demikian,
komunitas pustakawan di Amerika Serikat berpandangan, perpustakaan memiliki hak
untuk membuat duplikasi tambahan dari micro film yang sudah dibuat untuk
kepentingan penyimpanan itu. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat juga
menentang privatisasi informasi yang diatur dalam WTO.
Komunitas pustakawan ini
memiliki organisasi yang efisien. Biaya keanggotaan digunakan untuk membiayai
staff dalam skala kecil di Washington DC. Visinya adalah untuk melindungi
kepentingan perpustakawan. Fokus pekerjaan mereka adalah isu-isu yang berdampak
pada perpustakaan, hak cipta. Selain melakukan kegiatan di atas, mereka juga
seringkali melakukan presentasi di hadapan kongres agar mengetahui isu-isu yang
dihadapi oleh para pustakawan. Mereka juga aktif bila ada kebijakan nasional
yang melanggar hak untuk memperoleh informasi demi alasan keamanan nasional.
Sebuah kisah yang seharusnya menginspirasi profesi pustakawan di Indonesia.
Model Pengembangan Standar
Profesi
Pokok Bahasan diantaranya :
Jenis-jenis profesi di bidang
IT
Deskripsi kerja profesi IT
Standar profesi ACM dan IEEE
Standar profesi di Indonesia
dan regional
Berikut penjelasannya :
Sebelum mengetahui jenis-jenis
profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu profesi.
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Jenis-jenis profesi di bidang
IT beserta deskripsi kerja profesi IT, yaitu :
1. System analyst
System analyst merancang
solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja
secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data,
mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang
tepat.
2. Software engineer
Software engineer meneliti,
merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client.
Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji,
debug, dan memelihara sistem.
3. Application Developer
Application developer
menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat.
Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti
computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada
beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis
spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan
terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
4. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara
partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan
teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu
masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem
IT organisasi.
Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing
Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk
Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer
pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000
terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM
bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34
grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah
menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh
publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di
dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah,
prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online
termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi
informasi terbaru tentang dunia IT.
IEEE (Institute of Electrical
and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical
and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia
yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi
profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan
pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa
(engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,
antariksa, dan elektronika.
Proses pembangunan IEEE
standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
Mengamankan SponsorMeminta
Otorisasi Proyek
Perakitan Kelompok Kerja
Penyusunan Standard
Pemungutan suara
Review Komite
Final Vote
Perbandingan ACM dan IEEE
Computer Society
1. ACM
berfokus pada ilmu komputer
teoritis dan aplikasi pengguna akhir
ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
lebih memfokuskan pada
masalah-masalah hardware dan standardisasi
IEEE adalah untuk insinyur
listrik
Meskipun subkelompok terbesar
adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan
antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam
proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
Standar Profesi di Indonesia
dan Regional
Berdasarkan perkembangan
Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan
dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS
(SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
Penyusunan kode etik
profesional Teknologi Informasi
Penyusunan Klasifikasi
Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
Penerapanan mekanisme
sertifikasi untuk profesional TI
Penerapan sistem akreditasi
untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
Penerapan mekanisme
re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi
Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan
SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi
profesi dalam dunia TI adalah :
Distribusi dari manual SRIG-PS
di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
Promosi secara ekstensif oleh
para anggota dari 1996-1997
Presentasi tiap negara yang
telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS,
pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan
operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di
negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai
sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
Pemerintah, untuk memberi
saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha
pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
Pemberi Kerja, untuk
membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard
profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
Profesional TI, untuk
mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar
dalam profesi dak karir mereka.
Insitusi dan Penyusun
kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar
dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam
Teknologi Informasi.
Masyarakat Umum, untuk
menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam
menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model
standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye
antara lain :
Publikasi dari Standard
Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
Presentasi secara formal di
tiap negara anggota
Membantu implementasi standard
di negara-negara anggota
Memonitor pelaksanaan standard
melalui Himpunan/Ikatan nasional
Melakukan evaluasi dan
pengujian
Melakukan perbaikan secara
terus menerus
Penggunaan INTERNET untuk
menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi
di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
Biaya publikasi : disain,
percetakan dan distribusiPresentasi formal di negara anggota
Membantu implementasi standar
di negara anggota
Pertemuan untuk
mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi
Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard
untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari
pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia.
Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut
dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain
itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan
dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di
Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi
standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi
Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik
SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di
Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi
ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.